Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

Hak asasi manusia "Penganiayaan anak di bawah umur"

Kekerasan Terhadap Anak * Hak Asasi Manusia Merupakan  sesuatu yang telah di miliki manusia sejak lahir sampai mati yang merupakan anugrah Tuhan YME yang harus di hormati oleh semua orang tanpa terkecuali termasuk di dalam nya adalah pemerintah sebagai pelindung bagi setiap orang yang ada di dalam kesatuan negaranya sebagai harkat dan martabat manusia yang sama antara satu dengan yang lainnya dan tidak membeda-bedakan antara satu orang dengan orang lainnya Contoh berita: Aniaya Anak Pacarnya, Wanita Cantik Ini Mengaku Khilaf Komaruddin Bagja Arjawinangun Sabtu,  27 Februari 2016  −  18:03 WIB Wanita penganiaya anak pacarnya hingga tewas sedang diperiksa penyidik. (istimewa) A+ A- JAKARTA  - Penganiayaan berujung tewasnya Marvel (27) anak kekasih tersangka RY (27) ternyata dilatari masalah sepele. Tersangka emosi melihat seprai yang baru saja digantinya dimuntahi oleh korban dan langsung menganiayanya. Di Polda Metro Jaya, Riyanti (27) mengaku gelap mata membe