Pengertian Rasio Keuangan Bank
Menurut Sumber datanya Van Horne ( 2005 : 234) : Angka
rasio dapat dibedakan atas:
1. Rasio –
rasio neraca ( Balance Sheet Ratio ), yaitu ratio-ratio yang disusun dari data
yang berasal dari neraca, misalnya current ratio, acid test ratio, current
asset to total asset ratio, current liabilities to total asset ratio dan lain
sebagainya.
2. Rasio –
rasio Laporan Laba Rugi ( Income Statement Ratio ), ialah data yang disusun
dari data yang berasal dari income statement, misalnya gross profit, net
margin, operating margin, operating ratio dan sebagainya.
3. Rasio
–rasio antar Laporan Keuangan ( Intern Statement Ratio), ialah ratio –ratio
yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan data lainya berasal dari
income statement, misalnya asset turnover, Inventory turnover, receivable
turnover, dan lain sebagainya.
Rasio keuangan yg digunakan oleh bank dan non bank
tidak jauh beda. Perbedaannya terletak pd jenis rasio yg digunakan. Risiko yg
dihadapi bank jauh lebih besar dibandingkan/ketimbang perusahaan non bank
sehingga beberapa rasio dikhususkan untuk memerhatikan rasio ini.
LANDASAN TEORI
Teori manajemen keuangan menyediakan banyak variasi
indeks untuk mengukur kinerja suatu bank, salah satu diantaranya adalah rasio
keuangan. Beberapa studi yang berhubungan dengan penilaian kinerja perusahaan
perbankan dengan menggunakan indikator rasio keuangan adalah Thompson (1991),
menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi terjadinya kebangkrutan pada
sebuah bank. Payamta dan Mas’ud Machfoedz, (1999) mengukur kinerja keuangan
perusahaan perbankan dengan menggunakan berbagai rasio CAMEL (Capital adequacy,
Asset quality, Management, Earning, dan Liquidity). Eko Widodo (2001) dalam
penelitiannya, menggunakan rasio keuangan untuk mengukur asosiasi likuiditas,
struktur modal, dan kualitas aktiva dengan profitabilitas bank.
Legal Reserve Requirement (LRR)
Legal Reserve Requirement (LRR) adalah ketentuan bagi
setiap bank umum
untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang
berhasil dihimpunnya
dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro
bank yang bersangkutan
pada bank Indonesia.
Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya
seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari
berbagai sumber.
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan
perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran
tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain
yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya.
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi
menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif
tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang
likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan
(Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak
ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam
bentuk kredit.
Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal
yang berfungsi
menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh
bank. Semakin tinggi
CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk
menanggung risiko dari
setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR
tinggi maka bank
tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan
kontribusi yang
cukup besar bagi profitabilitas.
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor
Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen,
Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah
Analisis CAMEL :
– ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini
menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban
penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital
Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan
Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
– ASPEK KUALITAS
AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut
dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud
untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
– ASPEK KUALITAS
MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas
manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan
yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan
melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani
bebagai kasus yang terjadi.
– ASPEK RENTABILITAS
(EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank
dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan
profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA
atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional
dengan pendapatan operasional (BOPO).
– ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas
bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar
semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank
harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Non Performing Loan (NPL)
Non performing loan
adalah kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit
kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan kriteria yang
telah ditetapkan oleh
Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP). NPL yang digunakan dalam
penelitian ini
merupakan angka perubahan NPL bulan Desember 2008 dan
Januari 2009, dengan
kategori 1 = meningkat, 0 = menurun atau tetap.
Variabel Kebijakan Bank Indonesia (KBI) mempengaruhi NPL
secara signifikan. KBI No. 7 Tahun 2005 menyebutkan bahwa adanya pengharusan
dilakukannya penyeragaman penilaian dan pengategorian kualitas aktiva produktif
oleh bank. Hasil pengolahan nilai signifikansi variabel KBI adalah 0,016. Hal
ini berarti KBI signifikan mempengaruhi NPL pada tingkat kepercayaan 95% karena
nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 dan terjadi perbedaan yang nyata
antara NPL setelah diterapkannya KBI dengan NPL sebelum diterapkannya KBI.
Net Interest Margin (NIM)
marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara
bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai
bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito),
relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan
margin kotor perusahaan non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa
lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya
dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata
atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut
(yang produktif rata-rata aktiva).
Sumber :
Komentar
Posting Komentar